Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Rentan Penipuan Digital Dunia, Ini Penyebabnya

Jakarta, SorotID —
Indonesia kini berada di peringkat kedua dunia sebagai negara paling rentan terhadap praktik penipuan digital, menurut laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh perusahaan teknologi verifikasi asal Inggris, Sumsub.

Dengan skor indeks mencapai 6,53 dari skala 10, negara ini hanya kalah dari Pakistan, dan berada jauh di atas sebagian besar negara lain yang diteliti dalam laporan tersebut.

Indeks kerentanan penipuan global itu menganalisis 112 negara berdasarkan tiga indikator utama: intensitas aktivitas penipuan digital, kesiapan teknologi dan infrastruktur, serta peran pemerintah dalam regulasi dan penegakan hukum. Indonesia mendapatkan skor tinggi pada aktivitas penipuan digital, sementara intervensi dan perlindungan pemerintah dinilai masih lemah dibanding kebutuhan yang ada.

Menurut laporan tersebut, tingginya kerentanan Indonesia terhadap penipuan tidak hanya mencerminkan frekuensi kasus yang dilaporkan, tetapi juga ketidaksiapan infrastruktur perlindungan digital dan rendahnya literasi masyarakat terhadap risiko kejahatan siber. Faktor lain termasuk penetrasi transaksi digital yang semakin cepat tanpa diimbangi standar keamanan konsumen yang kuat.

Pakar keamanan digital menyatakan bahwa pertumbuhan platform e-commerce, layanan keuangan digital, serta penggunaan aplikasi dan media sosial yang masif telah membuka celah bagi pelaku penipuan untuk mengeksploitasi pengguna yang kurang waspada. Di samping itu, lemahnya pengaturan dan penegakan hukum terkait kejahatan digital turut memperbesar peluang tindakan penipuan yang merugikan masyarakat dalam skala besar.

Keprihatinan atas peringkat tinggi ini turut memicu seruan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem keamanan digital nasional. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor antara regulator, penyedia layanan teknologi, serta lembaga penegak hukum untuk memperketat standar perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

Masuknya Indonesia di peringkat atas daftar negara yang paling rentan menyoroti tantangan serius dalam menghadapi revolusi digital. Seluruh elemen masyarakat diimbau lebih waspada terhadap risiko penipuan digital, serta mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif di tengah perkembangan teknologi yang cepat dan kompleks ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *